Assalamu’alaikum sobat al-fath? Udah beres belum tubes nya? Oh iya udah berinfaq belum hari ini? Dengan berinfaq kita bisa menolong sesama lho, infaq juga merupakan salah satu sistem dalam ekonomi islam, terus sistem ekonomi islam itu seperti apa? Simak yu penjelasan nya
Pengertian :
Ekonomi Islam berdiri di atas pijakan perdagangan yang berdasarkan syari’at, yaitu dengan mengembangkan harta melalui cara-cara yang dihalalkan oleh Allah Ta’ala, sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan mu’amalah syar’iyyah, yang didasarkan pada hukum pokok, boleh dan halal dalam berbagai mu’amalat, dan menjauhi segala yang diharamkan oleh Allah Ta’ala darinya, misalnya riba.
Sistem Ekonomi Islam :
Karena itu dalam islam disyari’atkan berbagai syari’at yang bertujuan untuk mewujudkan sistem distribusi ulang (redistribution) harta kekayaan. Dalam sistem syariat Islam diajarkan: zakat, infaq, hukum warisan, nafkah, manihah, hibah, hadiah, fai’, ghanimah, ariah, kafarat, ihyaul mawat (menghidupkan lahan tidur), hutang piutang yang bebas riba, dan lainnya.
Perbandingan Sistem Ekonomi Islam dengan Sistem Ekonomi Kapitalis :
“Perumpamaan kaum mukminin dalam urusan cinta, kasih sayang dan bahu membahu sesama mereka bagaikan satu tubuh, bila ada satu anggota tubuh yang sakit niscaya seluruh tubuh turut merasakan susah tidur dan demam” (Muttafaqun ‘Alaih). Tulisan ini adalah upaya untuk menggambarkan tentang sistem perekonomian Islam yang begitu indah. Harapannya anda dapat memahami kondisi perekonomian masyarakat yang ada saat ini, yang menerapkan sistem kapitalis; yang kaya harus tetap kaya dan bahkan semakin kaya sedangkan yang miskin harus tetap miskin dan kalau bisa semakin miskin. Kondisi semacam ini adalah hasil pasti dari sistem perekonomian kapitalis, sebagaimana yang telah Allah Ta’ala perigatkan pada ayat berikut:
“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (QS. al Hasyr 7)
Dan diisyaratkan pula oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada banyak hadits, diantaranya pada hadits berikut:
“Sejatinya Allah telah mewajibkan atas mereka untuk membayar sedekah (zakat) yang dipungut dari orang orang kaya dan didistribusikan ulang kepada kaum fakir dari kalangan mereka sendir“. (Muttafaqun ‘alaih)
Kesimpulan :
Jadi kesimpulan yang bisa kita ambil dari sini adalah siapapun, bagaimanapun dan apapun yang terjadi selama sistem perekonomiannya adalah kapitalis, maka kekayaan itu hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang, berbeda dengan sistem ekonomi islam yang prinsipnya saling membahu membangun perekonomian yang dapat menghilangkan istilah si kaya dan si miskin menjadi 1 kasta yang sama.
Jadi udah pada tau kan seperti apa ekonomi islam itu ~ dan jangan lupa berinfaq ya guys dan tetap istiqomah.
Referensi :